Pendirian Bank Bumi Arta
Bank Bumi Arta yang semula bernama Bank Bumi Arta Indonesia
didirikan di Jakarta pada tanggal 3 Maret 1967 dengan Kantor Pusat
Operasional di Jalan Tiang Bendera III No. 24, Jakarta Barat.
Merger dengan Bank Duta Nusantara
Pada tanggal 18 September 1976, Bank Bumi Arta mendapat izin dari
Menteri Keuangan Republik Indonesia untuk menggabungkan usahanya dengan
Bank Duta Nusantara. Penggabungan usaha tersebut bertujuan untuk
memperkuat struktur permodalan, manajemen Bank, dan memperluas jaringan
operasional Bank. Delapan kantor cabang Bank Duta Nusantara di Jakarta,
Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Yogyakarta dan Magelang menjadi
kantor cabang Bank Bumi Arta. Kantor cabang Yogyakarta dan Magelang
kemudian dipindahkan ke Medan dan Bandar Lampung hingga saat ini.
Bank Devisa
Selanjutnya Seiring dengan
Kebijaksanaan Pemerintah melalui Paket Oktober (PAKTO)
1988 di mana perbankan diberikan peluang yang lebih
besar untuk mengembangkan usahanya, dan berkat persiapan
yang cukup lama dan terarah dari pengelola Bank, maka
pada tanggal 20 Agustus 1991 dengan persetujuan dari
Bank Indonesia, Bank Bumi Arta ditingkatkan statusnya
menjadi Bank Devisa.
Bank Bumi Arta mulai
melayani sendiri transaksi devisa di Kantor Pusat Operasional
Jalan Roa Malaka Selatan sejak tanggal 2 Desember 1991
dan hingga saat ini jaringan bank koresponden internasional
Bank Bumi Arta mencakup sekitar 130 bank di berbagai
benua di seluruh dunia.
Perubahan Nama
Pada tanggal 10 Juni 1992, Kantor Pusat Operasional Bank Bumi Arta
dipindahkan dari Jalan Roa Malaka Selatan No. 12 - 14, Jakarta Barat ke
Jalan Wahid Hasyim No. 234, Jakarta Pusat. Untuk memudahkan pengenalan
masyarakat terhadap Bank kami, maka pada tanggal 14 September 1992
dengan izin dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia nama Bank Bumi
Arta Indonesia diganti menjadi Bank Bumi Arta.
Bank Bumi Arta Go Public
Untuk memperkuat struktur permodalan, operasional Bank, dan pengelolaan
Bank yang lebih profesional dan transparan, berprinsip pada Good
Corporate Gorvanence dan Risk Management, maka pada tanggal 1 Juni 2006
Bank Bumi Arta melaksanakan Penawaran Umum Perdana (IPO/Initial Public
Offering) dengan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta sebanyak
210.000.000 saham atau sebesar 9,10% dari saham yang ditempatkan,
sehingga sejak saat itu Bank Bumi Arta menjadi Perseroan Terbuka.
Dewan Komisaris
Berdasarkan risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan P.T. Bank Bumi Arta Tbk. pada tanggal 15 Juni 2011
yang disahkan Notaris Fathiah Helmi SH.,
maka susunan anggota Dewan Komisaris P.T. Bank Bumi Arta Tbk. adalah sebagai berikut:
Dewan Direksi
Berdasarkan risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa P.T. Bank Bumi Arta Tbk. pada tanggal 15 September 2011
yang disahkan Notaris Fathiah Helmi SH.,
maka susunan anggota Dewan Direksi P.T. Bank Bumi Arta Tbk. adalah sebagai berikut:
Pemegang Saham
Visi
"Menjadi Bank terpercaya yang berlandaskan prinsip
kehati-hatian dalam memberikan pelayanan paripurna
kepada nasabah"
> Terpercaya
Nasabah secara pribadi maupun sebagai perusahaan merasa
aman dan puas dalam mempercayakan pelayanan jasa
keuangannya kepada Perseroan.
> Prinsip kehati-hatian
Perseroan dalam melaksanakan kegiatan operasinya selalu berlandaskan pada prinsip kehati-hatian agar Perseroan selalu dalam keadaan sehat.
Perseroan dalam melaksanakan kegiatan operasinya selalu berlandaskan pada prinsip kehati-hatian agar Perseroan selalu dalam keadaan sehat.
> Pelayanan Paripurna
Perseroan selalu mengutamakan kepuasan Nasabah dengan berusaha untuk meningkatkan, mengembangkan, dan menambah produk dan fasilitas layanan agar dapat memberikan pelayanan lengkap dan menyeluruh kepada para Nasabah.
Perseroan selalu mengutamakan kepuasan Nasabah dengan berusaha untuk meningkatkan, mengembangkan, dan menambah produk dan fasilitas layanan agar dapat memberikan pelayanan lengkap dan menyeluruh kepada para Nasabah.
Misi
> Memperoleh laba melalui usaha perbankan dan jasa
keuangan lainnya dengan mengelola secara optimal
berbagai sumber daya yang dimiliki serta dukungan
teknologi informasi yang memadai dalam batas-batas
risiko yang dapat diterima.
> Melaksanakan operasi bank secara professional dan
transparan dengan berprinsip pada Good Corporate
Governance dan Risk Management.
> Memfungsikan organisasi secara professional melalui
pelatihan sumber daya manusia untuk dapat turut
serta dalam kejadian bisnis yang bertaraf nasional
maupun international secara efektif.
Produk dan Layanan